Selamat Datang Di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau

Artikel

Profil PPID

08 Februari 2023 08:21:57  Administrator  72 Kali Dibaca 

PROFIL LENGKAP PPID PEMERINTAH DESA BALAI SEBUT

Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat


A. Pengertian PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemerintah Desa Balai Sebut adalah perangkat desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik yang dikuasai oleh desa, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


B. Tujuan Pembentukan PPID Desa

  1. Menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.

  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

  3. Memberikan akses informasi yang mudah dan bertanggung jawab.

  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

  5. Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023

 Statistik

 Agenda

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JALAN. PELITA BALAI SEBUT, DESA BALAI SEBUT
Desa : Balai Sebut
Kecamatan : Jangkang
Kabupaten : Sanggau
Kodepos : 78591
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:68
    Kemarin:82
    Total Pengunjung:120.377
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.208
    Browser:Mozilla 5.0